Karina kependekan dari Karitas Indonesia. Kata tersebut mengadaptasi kata Caritas. Kata Caritas berasal dari bahasa Latin, Caritas yang berarti cinta kasih. Ensiklik pertama Paus Bapa Suci Benediktus XVI, berjudul Deus Caritas Est, menegaskan: “Direktorium Pelayanan Uskup secara konkret mengembangkan pelayanan karitatif sebagai tugas hakiki, sebagai kesatuan bersama Uskup di Keuskupannya dan mengedepankan, bahwa pelayanan kasih seperti pelayanan Sabda dan sakramen-sakramen, juga merupakan bagian hakiki tugasnya yang mendasar”.
Sejak menjadi keputusan Sidang KWI 2005, disiapkan sebuah struktur dan fungsi baru dalam bentuk lembaga pelayanan sosial dan kemanusiaan. Selanjutnya, terbentuklah Yayasan Karina yang disahkan dengan akta notaris pada tanggal 17 Mei 2006. Kehadiran Karina mendapat dukungan positif dari keluarga besar Caritas Internationalis yang berpusat di Roma yang memiliki anggota sebanyak 162 tersebar di seluruh dunia.
Sejak menjadi keputusan Sidang KWI 2005, disiapkan sebuah struktur dan fungsi baru dalam bentuk lembaga pelayanan sosial dan kemanusiaan. Selanjutnya, terbentuklah Yayasan Karina yang disahkan dengan akta notaris pada tanggal 17 Mei 2006. Kehadiran Karina mendapat dukungan positif dari keluarga besar Caritas Internationalis yang berpusat di Roma yang memiliki anggota sebanyak 162 tersebar di seluruh dunia.
Kegiatan utama Karina ialah mengembangkan pelayanan sosial kemanusiaan tanpa membedakan agama, suku, ras, golongan dan sebagainya. Semua manusia, lebih-lebih yang menderita merupakan keprihatinan Karina. Melalui Karina ini umat dapat menyampaikan belarasa mereka kepada siapa saja yang sedang mengalami penderitaan dalam bencana.
Uskup Surabaya, melalui Surat Keputusan No. 312/G.113/IX/2007, 28 September 2007 membentuk Karina Surabaya. Surat tersebut menunjuk Karina Surabaya ex officio dilaksanakan oleh Komisi PSE per 1 Oktober 2007.