Halaman

Karina Surabaya

Karina Surabaya adalah perangkat pastoral yang melakukan koordinasi, animasi dan fasilitasi karya sosial. Karina Surabaya mendefinisikan kebijakan dan  prioritas program dalam bidang pelayanan kemanusiaan, sehingga orang terlibat dalam karya sosial pastoral  dalam lingkup Propinsi Jawa Timur, secara khusus dan masyarakat luas. 

Karina Surabaya melaksanakan kebijaksanaan pastoral di bawah struktur Dewan Pengurus. Karina Surabaya bertanggung jawab kepada Dewan Pengurus. Karina Surabaya, dalam bidang pelayanannya terintegrasi dengan Rencana Strategis Dewan Pengurus.

Karina Keuskupan Surabaya memiliki tujuan untuk mendukung terlaksananya karya sosial dalam bidang pelayanan kemanusiaan.

Karina Surabaya memiliki fungsi sebagai koordinator, animator dan fasilitator karya sosial yang mendefinisikan kebijakan dan prioritas program pada bidang pelayanan kemanusiaan, sehingga siapapun terlibat dalam karya kerasulan sosial.

Karina Surabaya memiliki kewenangan untuk merumuskan dan melaksanakan program, anggaran serta hasil musyawarah pengurus, yang telah dikonsultasikan dengan Pengurus demi mengembangkan karya kerasulan sosial, dalam bidang pelayanan kemanusiaan, dalam kesatuan dengan Rencana Strategis.

Karina Surabaya menjunjung tinggi Pakta Integritas. Dalam penyelenggaran Bidang Kegiatan, Karina Surabaya didukung oleh para relawan yang secara sadar, tanpa paksaan dan terpanggil untuk melakukan pelayanan sosial kemanusiaan dalam lingkup kerja Jaringan Caritas Indonesia (Karina), tanpa mengharapkan imbalan, demi keutuhan martabat hidup manusia.

Dalam penyelengaraan Program, Karina Surabaya melakukan monitoring dan evaluasi. Dalam penyelenggaraan Administrasi Keuangan, Karina Surabaya berusaha menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme. Tertib administrasi tersebut memudahkan dalam mempertanggungjawabkan kegiatan kepada Dewan Pengurus, jejaring di daerah, donor dan penerima manfaat.

Karina Surabaya, bersama para Dewan Pengurus dan jaringan relawan, intern maupun ekstern, lintas agama, memanggil siapapun untuk menghadirkan wajah sosial dalam pelayanan kemanusiaan.